kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sri Mulyani segera mengucurkan Rp 150 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional


Kamis, 07 Mei 2020 / 18:29 WIB
Sri Mulyani segera mengucurkan Rp 150 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani Indrawati segera merealisasikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati segera merealisasikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ini sebagai respons pemerintah terhadap dampak coronavirus disease 2019 (Covid-19) pada perekonomian.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan program PEN sebanyak Rp 150 triliun. Aturan ini tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Menkeu menjelaskan PEN menjadi fokus pemerintah untuk menjaga dunia usaha yang saat ini sedang terpuruk. Terutama bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat merasakan dampak penurunan aktivitas ekonomi lantaran adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: PEN jadi obat pemulihan ekonomi, begini skema pemerintah

“Yang sangat berat UMKM jadi ada pembebasan cicilan utang dan subsidi bunga. Fokus kebutuhan modal kerja. Ini masih proses, kabinet mengkaji seberapa besar kebutuhan modal kerja yang dibutuhkan untuk sambung hidup atau nyawa UMKM,” kata Menkeu dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5).

Di sisi lain, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah pusat tidak bisa sendirian menutupi anggaran pemulihan ekonomi yang banyak itu, sebab kebutuhan UMKM jumlahnya lebih dari 60 juta unit usaha. “Tetap akan berikan tekanan APBN dan berikan penjaminan atau dalam bentuk pembayaran premi, kredit macet, dan penempatan dan dan penyertaan modal negara (PMN) terutama Jamkrindo dan Askrino untuk berikan itu,” ujarnya.

Baca Juga: Kredit jatuh tempo BUMN jadi sorotan, begini kata analis

Menkeu bilang skema PEN ini sedang dalam tahap finalisasi Peraturan Pemerintah (PP) yang ditargetkan bisa selesai pekan ini. “Terkait subsidi bunga dan pembayaran premi agar bank bersedia berikan kredit modal dan sisi below bentuk issurance,” ujarnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×