kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Kadin: Program Tapera tambah beban pengusaha


Jumat, 05 Juni 2020 / 14:37 WIB
Kadin: Program Tapera tambah beban pengusaha
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan di Tangerang Selatan, Senin (29/2). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memprioritaskan pembangunan perumahan masyarakat di daerah. tahun 2016 PUPR ha


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

Menurut Anton, aturan ini kontra produktif khususnya di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Adapun, Tapera merupakan penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan setelah kepesertaan berakhir.

Baca Juga: Harus rumah pertama, begini rincian skema Tapera menurut BTN

Peserta Tapera adalah pekerja dan pekerja mandiri, dimana dalam pembayaran simpanan peserta pekerja dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja.

Besaran simpanan peserta yang ditetapkan sebesar 3% dari gaji, yang selanjutnya untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×