kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.991.000   -25.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.870   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.634   96,11   1,47%
  • KOMPAS100 956   17,31   1,84%
  • LQ45 745   14,47   1,98%
  • ISSI 210   1,42   0,68%
  • IDX30 387   9,07   2,40%
  • IDXHIDIV20 467   9,05   1,98%
  • IDX80 108   1,86   1,75%
  • IDXV30 114   1,02   0,91%
  • IDXQ30 127   3,44   2,78%

Kadin Minta Penetapan Upah Minimum 2024 Pertimbangkan Kondisi Keuangan Perusahaan


Selasa, 25 Juli 2023 / 19:42 WIB
Kadin Minta Penetapan Upah Minimum 2024 Pertimbangkan Kondisi Keuangan Perusahaan
ILUSTRASI. Pemerintah tengah menjaring aspirasi untuk penetapan upah minimum tahun 2024.


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menjaring aspirasi untuk penetapan upah minimum tahun 2024.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang berharap, penetapan upah minimum tahun 2024 mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan maupun nasional.

“Jadi harapannya teman-teman serikat juga menyadari kondisi keuangan perusahaan sedang dalam proses pemulihan. Kita juga harus mencermati tantangan ekonomi global juga harus diperhatikan karena akan berdampak ke perekonomian nasional, karena ekonomi global saat ini tidak menentu,” ujar Sarman kepada Kontan, Selasa (25/7).

Sarman bilang, beberapa negara Eropa sedang menghadapi krisis ekonomi. Artinya hal-hal seperti itu harus disadari dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Kemenaker Mulai Tampung Aspirasi untuk Penetapan Upah Minimum 2024

Selain itu, Indonesia baru memasuki era endemi sehingga kondisi perekonomian global belum pulih 100%.

“Boleh dikatakan bahwa keuangan perusahaan masih dalam proses pemulihan. Belum normal seperti biasanya karena hampir 2 tahun lebih kita berdampak covid-19,” jelas Sarman.

Sehingga, kalaupun ada wacana kenaikan upah minimum provinsi (UMP), harus betul-betul dipertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan pelaku usaha.

Ia menambahkan, pembahasan UMP 2024 juga akan dilihat dari data Badan Pusat Statistik dengan melibatkan beberapa aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, rata-rata pendapatan per keluarga, jumlah keluarga yang bekerja, dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×