kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemenaker Mulai Tampung Aspirasi untuk Penetapan Upah Minimum 2024


Selasa, 25 Juli 2023 / 18:56 WIB
Kemenaker Mulai Tampung Aspirasi untuk Penetapan Upah Minimum 2024
ILUSTRASI. Saat ini pemerintah sedang dalam tahap penampungan aspirasi serikat publik untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 .


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi buruh sudah mulai mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2024. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), misalnya, meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 10% hingga 15%.

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro mengatakan, saat ini pemerintah sedang dalam tahap penampungan aspirasi serikat publik untuk menetapkan UMP 2024 tersebut, termasuk aspirasi KSPI.

“Saat ini masih dalam proses serap aspirasi publik untuk perubahan substansi PP 35/2021 dan PP 36/2021  termasuk formulasi upah minimum,” ujar Indah kepada Kontan, Selasa (25/7).

Baca Juga: Gaji UMR Cikarang 2023 Kalahkan Jakarta, Cek Daftar UMK Di Bekasi, Karawang, Depok

Sebelumnya Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal meminta pemerintah menaikkan upah minimum provinsi dan upah minimun kabupaten/kota tahun 2024 sebesar 10% hingga 15%.

Said mengatakan, usulan angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan kebutuhan hidup layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Terdapat tiga alasan mengapa para buruh meminta kenaikan upah di kisaran 10% hingga 15%.

Pertama, dari hasil survei KHL di 25 kota industri seluruh Indonesia, seperti Jabodetabek, Sidoarjo, Semarang, Makassar, Morowali, Batam, Mimika, dan Ambon, ditemukan kenaikan nilai KHL antara 12% hingga 15%. Adapun, survei dilakukan pada 2022, 2023, dan prediksi 2024.

Said mengungkapkan, terdapat 60 item dalam KHL yang mengalami kenaikan. Item tertinggi yang mengalami kenaikan berasal dari sewa rumah, utamanya di daerah industri pertambangan dengan rata-rata kenaikan 45%, ongkos transportasi 30%, dan pendidikan anak.  

Kemudian, persoalan makro ekonomi. Menurut Said, kenaikan upah minimum merupakan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, walaupun dalam omnibus law disebutkan indeks tertentu.

Ketiga, status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country) oleh Bank Dunia pada Juni 2023.  Negara dengan kategori ini memiliki pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita sebesar US$ 4.466, dan Indonesia pada 2022 tercatat memiliki PNB per kapita sebesar US$ 4.580.

Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak Gugatan Pengusaha Soal Penetapan Upah Minimum 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×