kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kadin: Ditjen Pajak sering lupa aspek stimulus fiskal


Senin, 20 September 2010 / 21:25 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Wakil Komite Tetap Kadin Bidang Fiskal dan Moneter Hariyadi Sukamdani menegaskan rencana pemisahan fungsi regulasi di Ditjen Pajak ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sudah sesuai dengan keinginan pengusaha.

Cuma, Hariyadi minta ke depan BKF tak cuma menyusun regulasi fiskal semata namun juga melakukan evaluasi peraturan yang sudah dikeluarkan apakah sudah sesuai dengan perkembangan dunia usaha atau tidak. "Nantinya kita harapkan tidak menelurkan kebijakan saja, namun juga evaluasi,” tegasnya pada KONTAN, hari ini. Selama ini Ditjen Pajak cenderung berpikir bagaimana penerimaan negara saja tanpa banyak memperhatikan fungsi kebijakan fiskal untuk stimulus.

Jika nanti regulasi di tangan BKF, Hariyadi berharap fungsi stimulus ikut melekat tak cuma dalam anggaran saja. "Kita berharap dengan di BKF, dua fungsi bisa berjalan. Selama ini ke anggaran terus," tambahnya. Hariyadi juga menilai sangat janggal kalau tidak ada kebijakan stimulus fiskal, "Di negara lain. Pemerintah bersatu padu dengan dunia usaha".

Selama ini memang ada regulasi yang kurang bersahabat dengan dunia usaha dan kadang kala harus mengubah struktur anggaran perusahaan. Misalkan saja soal Peraturan menteri keuangan (PMK) tentang Bank Syariah. "Itu kan PMK ngawur. Itu kan transaksi biasa karena pola di Bank Syariah disebutkan untuk transaksi ada serah terima barang dan bagi hasil, kemudian jadi kena PPN," tandasnya.

Hariyadi juga mengeluhkan masalah kinerja Ditjen Pajak yang selalu menolak keberatan pengusaha soal hitungan pajak. Makanya, ia minta keberatan langsung saja ke pengadilan pajak tak mesti ke Ditjen Pajak dulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×