kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.088.000   -7.000   -0,33%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

KSPI Desak Moratorium Kenaikan Cukai Rokok Demi Lindungi Industri dan Pekerja


Jumat, 12 September 2025 / 21:34 WIB
KSPI Desak Moratorium Kenaikan Cukai Rokok Demi Lindungi Industri dan Pekerja
ILUSTRASI. Seorang sedang menata bungkusan rokok di sebuah warung kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (07/10/2010).Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah menunda kenaikan tarif cukai, khususnya cukai hasil tembakau.


Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah menunda kenaikan tarif cukai, khususnya cukai hasil tembakau, minimal selama tiga tahun ke depan.

Usulan ini disampaikan untuk memberi ruang bagi industri padat karya bertahan di tengah tekanan kebijakan fiskal dan melemahnya daya beli masyarakat.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun akan membantu industri rokok menghindari penurunan produksi yang berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Kalau moratorium selama tiga tahun benar-benar diterapkan tanpa ada kenaikan cukai rokok, setidaknya itu bisa memberi ruang bagi industri rokok untuk bertahan,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga: APTI Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Cukai Rokok, Ini Alasannya

Menurutnya, kenaikan tarif cukai yang tidak seimbang membuat perusahaan sulit bersaing, apalagi di tengah daya beli masyarakat yang menurun.

“Perusahaan tidak kuat lagi bersaing di tengah daya beli masyarakat yang turun. Kecuali daya beli masyarakat juga stabil,” lanjutnya.

Said menambahkan, kondisi industri resmi juga diperburuk oleh maraknya peredaran rokok ilegal yang dijual jauh lebih murah karena tidak membayar cukai. Produk ilegal ini, kata dia, merugikan penerimaan negara sekaligus mengancam kesejahteraan pekerja di industri hasil tembakau.

“Kelompok industri tembakau yang tidak membayar cukai atau ilegal itu, mereka hanya mencari keuntungan buat pemilik saja kok. Itu kan unfair,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak atau pungutan baru pada 2026. Pemerintah akan fokus mengoptimalkan penerimaan negara melalui perbaikan sistem kepatuhan administrasi.

Baca Juga: Khawatir Jumlah PHK Bertambah, Seruan Moratorium Cukai Rokok Kembali Menguat

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat.

“Saya akan melihat di keuangan ada apa, instrumen apa yang masih bisa kita optimalkan, di situ akan kita maksimalkan supaya ekonominya jalan lebih cepat,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 8 September 2025.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Khawatir PHK Massal, KSPI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Cukai hingga 3 Tahun, 

Selanjutnya: Harga Emas Dekati Rekor Tertinggi, Pasar Mengekspektasi Penurunan Suku Bunga The Fed

Menarik Dibaca: Prediksi Persis Solo vs Persijap Jepara pada 13 September 2025, Siapa Beruntung?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×