Reporter: Kiki Safitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Indutri Indonesia (KADIN) dipercayakan oleh Islamic Chamber of Commerce, Industry and Agriculture (ICCIA) untuk menyelenggarakan acara bertema ‘Inclusion in Sharia Economy: A New Paradigm’ pada 22 hingga 23 Oktober 2018.
Rosan Roeslani Ketua Umum Kadin mengatakan, ICCIA yang bekerjasama dengan OKI (Organisasi Kerjasama Islam) akan membahas terkait isu-isu penting seperti bisnis antar negara anggota ICCIA dan OKI.
“Untuk di Indonesia, prioritas untuk menawarkan tiga proyek kepada Negara-negara OKI ini. Mungkin salah satunya adalah banking dan finansial syariah, infrastrukutur dan pariwisata. Dipastikan industri bisa berjalan dan implementasinya bisa dilakukan di Indonesia. Sepeti perijinan dan peraturan,” kata Rosan, Selasa (14/8).
Selain itu, beberapa tema yang masuk dalam diskusi adalah Role of ICCIA in the Development of Halal Economy, Economic Empowerment of Business Woman, Opportunities for Invesment in OIC Countries, dengan titik fokusnya pada pengembangan infrastruktur di Indonesia.
“Kita juga sudah berbicara ke pemerintah, Kementrian Luar Negeri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya adalah PPP (Public Private Prtnership) syariah. Alternastif yang akan kita selaraskan dengan OJK,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News