kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.609   36,00   0,22%
  • IDX 8.237   -13,64   -0,17%
  • KOMPAS100 1.129   -1,93   -0,17%
  • LQ45 794   -5,92   -0,74%
  • ISSI 294   2,11   0,72%
  • IDX30 416   -2,87   -0,69%
  • IDXHIDIV20 468   -4,37   -0,92%
  • IDX80 124   -0,46   -0,36%
  • IDXV30 134   -0,22   -0,17%
  • IDXQ30 130   -1,17   -0,90%

Kabar gembira untuk pekerja, siap-siap dapat bantuan subsidi gaji tahap 2


Rabu, 18 Agustus 2021 / 09:22 WIB
Kabar gembira untuk pekerja, siap-siap dapat bantuan subsidi gaji tahap 2
ILUSTRASI. Untuk para pekerja yang tengah menanti bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) 2021, ini ada kabar baik untuk Anda. Kontan/Panji Indra


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Untuk calon penerima BSU yang belum memiliki rekening pada bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif. 

Oleh karena itu, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut. 

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat. 

Baca Juga: Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Hari Ini, Senin (16/8)

Adapun data mandatory yang dibutuhkan sebagai berikut: 

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Alamat pemberi kerja
  • Nama ibu kandung
  • Nomor telepon selular
  • Alamat email 

Selain itu, Anggoro juga mengingatkan kepada pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya. Menurutnya, para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK. 

Baca Juga: Mulai cair, ini cara mengetahui informasi BSU peserta BP Jamsostek

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," ujar Anggoro. 




TERBARU

[X]
×