Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) bagi masyarakat berpendapatan rendah akan diperpanjang hingga akhir tahun.
Setelah sebelumnya disalurkan pada Juni-Juli 2025, kini bansos kembali diberikan untuk periode September-Desember 2025. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyebut bantuan akan diberikan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas arahan yang diberikan. Bantuan pangan beras ini akan berjalan mulai September hingga Desember, masing-masing 10 kilogram per bulan untuk 18,277 juta penerima,” ujar Arief dalam keterangan pers, Jumat (12/9/2025).
Tahap pertama akan disalurkan pada akhir September 2025, berupa 20 kilogram beras sekaligus untuk alokasi September-Oktober.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH September 2025, Ini Tandanya Bantuan Siap Cair
Tahap kedua kemudian menyusul, dengan 20 kilogram beras untuk alokasi November-Desember 2025.
Untuk mendukung program ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 13,8 triliun. Data penerima bansos disebut terus diperbarui, agar lebih tepat sasaran.
Arief menambahkan, keberhasilan penyaluran bansos beras periode Juni-Juli 2025 yang mencapai 99,34 persen menjadi modal penting agar distribusi kali ini berjalan lebih cepat dan rapi.
Program bansos beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022.
Pelaksanaan CPP dilaksanakan oleh Bapanas dengan menugaskan Perum Bulog untuk melakukan penyaluran di lapangan.
Tonton: Menkeu Sri Mulyani: Anggaran Bansos Tahun Depan Bakal Melampaui Rp 1.333 triliun
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Gelontorkan Rp 13,8 Triliun, Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang sampai Desember"
Selanjutnya: Soal Temuan Indomie Mengandung Etilen Oksida di Taiwan, Ini Respons BPOM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News