Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Pemerintah mematok penerimaan perpajakan yang berasal dari pajak dan bea cukai sebesar Rp 1.609,4 triliun atau lebih tinggi 9,3% dari target APBNP tahun ini yang sebesar Rp 1.472,7 triliun.
Sementara penerimaan yang datang dari setoran pajak saja pada tahun depan ditargetkan sebesar Rp 1.415,28 triliun atau naik 10,3% dari outlook 2017 yang sebesar Rp 1.283,57 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, strategi Ditjen Pajak untuk memenuhi target tahun depan tersebut adalah pemanfaatan semua data yang sudah ada.
Baik dari data pasca-amnesti pajak dan data dari pertukaran informasi atau Automatic Exchange of Information (AEoI) yang akan berjalan tahun depan.
“Kami manfaatkan seluruh data yang kami miliki sekarang. Data pasca-amnesti pajak kan banyak,” kata Yon di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/8).
Menurut Yon, setelah PP terkait pelaksanaan Pasal 18 Undang Undang (UU) pengampunan pajak atau amnesti pajak (Tax Amnesty/TA) terbit, pihaknya akan bisa bekerja lebih optimal.
“Regulasinya sebentar lagi keluar dalam bentuk PP. Kalau itu keluar, datanya kami bisa distribute. Tetapi di luar itu, teman-teman di Ditjen Pajak tetap business as usual, bukan berarti menunggu saja karena jumlah himbauan, pengawasan, potensi yang dihasilkan, itu tetap meningkat,” katanya.
Adapun selain data pasca-amnesti pajak, pemanfaatan data AEoI juga menjadi key point dalam kerja Ditjen Pajak tahun depan. Meskipun baru efektif April tahun depan untuk domestik dan September untuk asing, Yon mengatakan data tersebut bakal dapat cepat diproses.
“Januari sampai Maret biasanya kami melakukan pengamanan kegiatan pelaporan SPT. Jadi, kalau April diterima, bisa langsung, data matching langsung sebulan bisa. Kalau semua sudah rapi kan sebentar,” ucap dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, selain hasil perluasan basis data pajak usai program amnesti pajak dan potensi tambahan basis data pajak dari pertukaran informasi secara otomatis di tahun depan, ada pertimbangan lainnya di balik optimisme mencapai target pajak tahun depan.
Pertimbangan tersebut ialah pertumbuhan penerimaan pajak sejalan dengan optimisme perbaikan ekonomi di tahun depan serta peningkatan target pertumbuhan ekonomi ke angka 5,4%.
"Penerimaan negara kami desain sesuai dengan target yang kami lihat memungkinkan dengan momentum tax amnesty, AEoI, dan kondisi ekonomi yang sedang berjalan," kata Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News