Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Jumlah warga negara Indonesia yang tinggal melampaui batas waktu (overstayer) di Arab Saudi dan telah dipulangkan mencapai lebih dari 10.000 orang. Diperkirakan jumlah warga negara yang bermasalah tersebut masih banyak.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sebanyak 4.432 orang WNI bermasalah tersebut telah dipulangkan atas kesepakatan antara pemerintah dengan Arab Saudi. Selain itu, sebanyak 6.623 orang telah dideportasi selama Januari-Juni lalu.
Inspektur Jenderal Protokoler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf memperkirakan, jumlah WNI bermasalah masih banyak di Arab Saudi. Sebab, berdasarkan berdasarkan data yang dihimpun sejak 2005 rata-rata WNI overstayer tercatat mencapai 17.000 sampai 24.000 orang yang telah dipulangkan setiap tahunnya.
Karena itu, dia berharap pemulangan WNI overstayer bisa lebih cepat dan tidak hanya dengan menggunakan jalur laut. "Kalau memang ada rencana pakai pesawat haji, ini kesempatan yang harus dimanfaatkan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (13/7).
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah terus mencari kemungkinan untuk memulangkan WNI ovestayer tersebut. Menurutnya, untuk pemulangan WNI overstayer tersebut opsi yang dilaksanakan ialah dengan menggunakan armada laut milik TNI atau PELNI.
"Menggunakan kapal PELNI dengan daya angkut 3.080 penumpang waktu tempuh Jeddah Jakarta 12 hari. Atau juga menggunakan kapal TNI AL dengan daya angkut 3.000 penumpang, waktu tempuh 30 hari," jelasnya.
Hanya saja, pihaknya mengaku terus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan lain yang ada untuk mengatasi pemulangan WNI overstayer. Salah satunya ialah dengan memanfaatkan pesawat setelah pemulangan jamaah haji. Namun, ia menegaskan, pemulangan WNI yang overstayer tersebut akan dilakukan melalui jalur deportasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)