kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

BGN Bongkar Dugaan Mark Up Bahan Pangan di Dapur MBG, Mitra Nakal Terancam Disuspend


Rabu, 25 Februari 2026 / 21:17 WIB
BGN Bongkar Dugaan Mark Up Bahan Pangan di Dapur MBG, Mitra Nakal Terancam Disuspend
ILUSTRASI. Nanik S. Deyang (KONTAN/Lailatul Anisah)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengungkapkan laporan banyaknya para mitra yang sering me-mark up bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi se-wilayah Solo Raya, banyak kepala SPPG mengadu kepada Nanik tentang mitra yang sering memark up harga di atas HET dan memaksa menerima bahan baku dengan kualitas jelek.

Mendengar laporan itu, Nanik langsung memerintahkan Koordinator Wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar untuk mendata semuanya.

Baca Juga: Prabowo Jalin Kerja Sama dengan Yordania Tangani Krisis Kemanusiaan Gaza & Tepi Barat

"Anda keliling, cek langsung ke SPPG-SPPG, di SPPG mana saja yang terjadi mark up ini," kata Nanik dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026).

Nanik lalu mengingatkan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, maupun Pengawas Gizi, menolak berkompromi dengan mitra SPPG dalam praktik curang yang mencemari program MBG.

"Ingat! Jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerjasama dengan Mitra SPPG yang me-mark up harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek," kata dia.

Nanik mengingatkan adanya konsekuensi apabila Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan mark up bahan pangan dengan harga di atas HET.

"Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi Anda yang harus berhadapan dengan hukum," kata Nanik.

Baca Juga: Dihadapan Raja Yordania, Prabowo Berkomitmen Dorong Perdamaian di Palestina

Oleh sebab itu, Nanik tidak segan akan menjatuhkan sanksi kepada mitra SPPG nakal maupun pengelola dapur yang melanggar aturan itu.

"Kepala SPPG, silakan anda sampaikan kepada Mitra anda, kalau ada Mitra yang ketahuan me-mark up harga pangan, dan hanya menyediakan satu dua supplier saja, maka akan saya suspend," tutur dia.

Nanik juga melarang SPPG menolak pasokan bahan pangan dari para petani, peternak, maupun nelayan kecil lokal.

"SPPG harus menggunakan minimal 15 supplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing," kata Nanik.

Pelibatan masyarakat lokal sebagai supplier dapur MBG itu diatur dengan jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025.

Baca Juga: THR Wajib Cair H-7 Lebaran, Menaker: Ada Sanksi bagi Pelanggar

"Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa," kata Nanik mengutip pasal 38 ayat 1.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/25/20484161/bgn-ungkap-banyak-mitra-sppg-mark-up-bahan-baku-pangan-mbg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×