kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Jokowi utus orang untuk menjalin komunikasi dengan Prabowo


Kamis, 18 April 2019 / 19:37 WIB
Jokowi utus orang untuk menjalin komunikasi dengan Prabowo


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim orang untuk bertemu dengan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto.

Hal itu dimaksudkan untuk menjalin komunikasi dengan pihak lawan dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres).

Rencananya Jokowi akan bertemu dengan Prabowo bersama calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno untuk menjaga silaturahmi.

"Saya telah mengutus seseorang untuk bertemu dengan beliau agar kita bisa berkomunikasi," ujar Jokowi kepada wartawan, Kamis (18/4).

Pertemuan tersebut penting untuk dilakukan oleh kedua tokoh. Jokowi bilang pertemuan akan membuat rakyat melihat Pemilu berlangsung dengan aman dan damai.

Pengamanan juga dinilai berhasil dijaga selama proses pemungutan suara. Oleh karena itu Jokowi mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mengamankan.

"Ucapan terima kasih juga sekali lagi kami sampaikan kepada TNI dan Polri," terang Jokowi.

Selain itu Jokowi juga kembali mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu. Antara lain adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Asal tahu, Jokowi-Ma’ruf unggul berdasarkan hitung cepat (quick count) 12 lembaga survei dengan 54,5% suara. Di sisi lain, Prabowo mengklaim memenangkan pemilu 2019 melalui hasil real count internal dengan 62%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×