Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Salah satu agenda aksi demo pekerja yang mulai digelar hari ini di beberapa wilayah adalah menolak penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 2,299 juta yang telah diputuskan Dewan Pengupahan DKI akhir pekan lalu.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai aksi demo para buruh yang menuntut KHL upah minimum.
"Tak apa-apa demo, namanya tuntutan. Tetapi, tuntutan itu juga mesti dilihat, apakah masuk logika atau tidak. Faktor eksternalnya juga dilihat, kondisi ekonomi seperti apa," kata Jokowi, Senin (28/10).
Mengenai penolakan besaran KHL yang ditetapkan Dewan Pengupahan, Jokowi enggan berbicara lebih banyak. Menurutnya, laporan dan kalkulasi penetapan KHL itu belum sampai ke meja kerjanya.
Mengenai buruh yang menginginkan komponen KHL naik dari 60 komponen menjadi 84 komponen KHL, mantan Wali Kota Solo itu mempersilakan buruh untuk menuntut kenaikan itu.
Namun, ia mengingatkan, bahwa otoritas yang menetapkan besaran KHL dan upah minimum nantinya adalah Dewan Pengupahan dan bukan Gubernur.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama (Ahok) mengatakan, tuntutan 84 komponen KHL secara produktivitas belum bisa diwujudkan.
Ia mengatakan, saat ini saat ini baru 60 komponen KHL yang bisa disurvei. Menurutnya, sisi produktivitas itu yang paling penting untuk diukur. Jadi, aspek keseimbangan tetap harus dikedepankan.
"Hal penting daya saing harus tetap terjaga, itu peran buruh dan pengusaha," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News