kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika


Jumat, 19 Mei 2023 / 10:44 WIB
ILUSTRASI. Menko Polhukam RI Mahfud MD yang ditunjuk sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Johnny G Plate (JGP) sebagai tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, menghormati proses hukum yang ada di Kejaksaan Agung. Jokowi menyatakan, Kejaksaan Agung profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Plt nya Pak Menko Polhukam (Mahfud MD),” ujar Jokowi dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (19/5).

Ketika ditanya soal isu Hary Tanoesoedibjo menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) definitif, Jokowi mengatakan bahwa Plt Menkominfo adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Kemudian, ketika ditanya kapan pergantian pejabat definitif Menteri Komunikasi dan Informatika, Jokowi kembali menjawab bahwa Plt Menkominfo adalah Menko Polhukam Mahduf MD.

Baca Juga: Soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Ini Penjelasan Mahfud MD

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyampaikan, kerugian keuangan negara pada kasus ini sebesar Rp 8,03 triliun yang terdiri dari tiga hal. Yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

“Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Terkait figur pengganti yang akan menjabat Menkominfo, Nasdem menyerahkan hal tersebut pada Presiden Jokowi. "Itu adalah hak prerogatif Presiden," ujar Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×