kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.785.000   -13.000   -0,46%
  • USD/IDR 17.823   4,00   0,02%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Jokowi tugaskan Luhut dan Terawan turunkan kasus Covid-19 di 9 provinsi ini


Rabu, 16 September 2020 / 09:25 WIB
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat pemaparan teknis pelaksanaan PSBB Jakarta di Balaikota DKI, Minggu (13/9/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menugaskan Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo untuk mengawal kasus penyebaran virus corona di 8 provinsi.

Wilayah yang harus dikawal secara khusus ini melaporkan penambahan kasus harian lebih besar dibandingkan dengan yang lain.

"Bapak Presiden meminta dua minggu ini dikoordinasikan, dikonsentrasi di 8 wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (14/9/2020).

"Dan (Presiden) menugaskan Wakil Ketua Komite Bapak Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Satgas Covid untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi,” sambungnya.

Adapun delapan provinsi yang menjadi prioritas penanganan Covid-19 adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua. (Rakhmat Nur Hakim)

Selanjutnya: Jokowi sebut penanganan wabah virus corona di Indonesia berbeda, kenapa?


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Angka Kematian dan Kasus Harian Covid-19 di 9 Provinsi Diturunkan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×