kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Jokowi sebut penanganan wabah virus corona di Indonesia berbeda, kenapa?


Senin, 14 September 2020 / 16:13 WIB
Jokowi sebut penanganan wabah virus corona di Indonesia berbeda, kenapa?
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyebut penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia tak bisa disamakan dengan negara lain. Pasalnya Indonesia merupakan negara kepulauan. Oleh karena itu Jokowi bilang pemahaman penyebaran Covid-19 sangat penting dalam menangani pandemi.

"Saya minta pada Menkes, komite, satgas untuk fokus dalam penanganan ini sehingga hasilnya setiap minggu kelihatan angka-angkanya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin (14/9).

Baca Juga: Respons PSBB Jakarta, Ridwan Kamil putuskan Bogor, Depok dan Bekasi terapkan PSBM

Jokowi juga menyampaikan bahwa penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 perlu ditegaskan. Penerapan protokol yang ketat akan mampu mencegah penularan.

"Peningkatan penegakan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, terutama ini, dalam memakai masker dan physical distancing," instruksi Jokowi.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga Senin (14/9) total kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 221.523 bertambah 3.141 dari hari sebelumnya. Dari angka tersebut sebanyak 158.405 orang sembuh dan 8.841 meninggal dunia.

Selanjutnya: PSBB Jakarta diperketat, ini syarat keluar masuk Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×