kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi: Tiga hal harus dilakukan untuk memenuhi bahan baku industri baja dan besi


Rabu, 12 Februari 2020 / 13:52 WIB
Jokowi: Tiga hal harus dilakukan untuk memenuhi bahan baku industri baja dan besi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tiga hal utama yang harus dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industri baja dan besi yang nanti akan digunakan mendukung pembangunan infrastruktur. 

“Pertama, memperbaiki ekosistem penyediaan bahan baku industri baja dan besi mulai dari ketersediaan dan kestabilan harga bahan baku sampai pada komponen harga gas,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (12/2). 

Baca Juga: Jokowi minta impor baja diperketat

“Kemudian bahan baku dari hasil tambang nasional juga perlu diprioritaskan sehingga dapat meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, bukan hanya untuk mengurangi impor, tapi juga bisa membuka lapangan kerja,” ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi minta dikaji secara cermat beberapa regulasi yang mengatur mengenai importasi scrap dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan hidup. 

“Yang kedua, terkait dengan harga gas untuk industri, saya kira ini juga sudah berkali-kali kita rapatkan dan saya mendapatkan informasi dari Menteri ESDM kemarin bahwa ini akan segera juga diputuskan,” ujar Presiden. 

Baca Juga: Ekspor bijih nikel dihentikan, pendapatan sejumlah daerah berpotensi merosot

Lebih lanjut, Presiden Jokowi meminta perbaikan Perpres Nomor 40 Tahun 2016, yang mengatur mengenai harga gas untuk industri, yaitu sebesar USD6 per MMBTU segera direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. 

“Terakhir, saya minta kalkulasi betul dampak dari impor baja terhadap kualitas maupun persaingan harga dengan baja hasil dari dalam negeri,” ujarnya. 

Ia juga menambahkan untuk memanfaatkan kebijakan non-tarif, misalnya penerapan SNI dengan sungguh-sungguh, sehingga industri baja dalam negeri dan konsumen dapat dilindungi. “Jangan justru pemberian SNI yang dilakukan secara serampangan hingga tidak dapat membendung impor baja yang berkualitas rendah,” kata Presiden. 

Baca Juga: Menurut FDM, ini kunci untuk Indonesia maju di era digital

Menurut Presiden, dari data yang dimiliki, impor baja sudah masuk ke peringkat 3 besar impor. Ini, sambung Presiden, menjadi salah satu sumber utama defisit neraca perdagangan, defisit transaksi berjalan. Apalagi baja impor tersebut, menurut Presiden, sudah bisa diproduksi di dalam negeri. 

Untuk itu, Presiden meminta utilitas pabrik baja dalam negeri sangat rendah dan industri baja dalam negeri menjadi terganggu. 

Kepala Negara minta segera mendorong industri baja dan besi makin kompetitif, kapasitas produksinya makin optimal, sehingga perbaikan manajemen korporasi, pembaharuan teknologi permesinan, terutama di BUMN industri baja harus terus dilakukan. 

“Tapi saya kira itu juga tidak cukup, laporan yang saya terima pengembangan industri baja dan besi terkendala oleh bahan baku yang masih kurang,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×