kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Jokowi tidak akan ubah besaran UMP 2,4 juta


Rabu, 06 November 2013 / 16:04 WIB
Jokowi tidak akan ubah besaran UMP 2,4 juta
ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar minyak Pertamax di SPBU Pertamina, Kuningan. KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pihaknya tidak akan mengubah ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) seperti yang menjadi tuntutan buruh yakni Rp 3,7 juta.

"Kan sudah dinegosiasi kemarin," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Jokowi juga mempersilakan kepada buruh untuk melaksanakan demo di depan kantornya, Balai Kota, Jakarta.

"Ya tidak apa-apa demo kok. Kemarin tiap hari demo. Kenapa sih, kita lihat juga demo," ucap Jokowi.

Sebelumnya, ratusan buruh kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Jakarta menunjukkan kekecewaannya lantaran Jokowi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi Jakarta tidak sesuai harapan mereka. Buruh pun menginginkan adanya renegosiasi terkait penetapan UMP sebesar Rp 2,4 juta. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×