kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jokowi tidak akan ubah besaran UMP 2,4 juta


Rabu, 06 November 2013 / 16:04 WIB
Jokowi tidak akan ubah besaran UMP 2,4 juta
ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar minyak Pertamax di SPBU Pertamina, Kuningan. KONTAN/Fransiskus SImbolon  


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pihaknya tidak akan mengubah ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) seperti yang menjadi tuntutan buruh yakni Rp 3,7 juta.

"Kan sudah dinegosiasi kemarin," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Jokowi juga mempersilakan kepada buruh untuk melaksanakan demo di depan kantornya, Balai Kota, Jakarta.

"Ya tidak apa-apa demo kok. Kemarin tiap hari demo. Kenapa sih, kita lihat juga demo," ucap Jokowi.

Sebelumnya, ratusan buruh kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Jakarta menunjukkan kekecewaannya lantaran Jokowi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi Jakarta tidak sesuai harapan mereka. Buruh pun menginginkan adanya renegosiasi terkait penetapan UMP sebesar Rp 2,4 juta. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×