Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, akan mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil, apabila tahun ini gagal menyelesaikan target sertifikasi 7 juta bidang tanah.
“Sudah perintahkan kepada Pak Menteri, Pak Menteri tahun ini target 7 juta. Jangan ditawar, kalau enggak bisa 7 juta, saya ganti. Saya copot menterinya,” kata Presiden Jokowi lewat keterangan resmi saat memberikan sambutan pada penyerahan 15.000 sertifikat tanah, di halaman parkir Sirkuit Internasional Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3) pagi.
Presiden juga memerintahkan kepada Kanwil BPN dan kantor BPN. Misalnya untuk Kabupaten Bogor targetnya 80.000. “Kalau enggak rampung-rampung masalah sertifikat ini, (kepala) kantor BPN juga dicopot sama Pak Menteri,” tegasnya.
Menurut Presiden, dari 126 juta sertifikat yang harus diterima masyarakat, baru 51 juta yang sudah diselesaikan. Untuk itu, kalau biasanya hanya bisa diselesaikan 500.000 sertifikat, maka tahun lalu (2017) diselesaikan 5 juta sertifikat. Tahun ini, 7 juta sertifikat, dan tahun depan (2019) akan diselesaikan 9 juta sertifikat.
Sengketa di mana-mana
Mengenai alasan menggeber program sertifikasi tanah itu, Presiden Jokowi mengaku, kerap menerima keluhan terkait sertifikat tanah dan sengketa lahan.“Kabupaten Bogor juga sama banyak sengketa, tadi sudah dilaporkan oleh Pak Menteri, coba, karena apa? rakyat belum pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah,” jelas Jokowi.
Oleh karena itu, Kepala Negara bersyukur bisa menyerahkan 15.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Bogor. Bahkan tahun lalu secara total telah diserahkan 60.000 sertifikat kepada masyarakat di Kabupaten Bogor.
Untuk itu, Kepala Negara berpesan bagi yang sudah pegang sertifikat agar dimasukkan plastik, sehingga kalau disimpan di lemari, gentengnya bocor kena air tidak rusak. Kepala Negara juga meminta agar sertifikat itu difotokopi, sehingga kalau hilang, fotokopi yang masih ada bisa untuk mengurus ke kantor BPN.
“Jadi sertifikat ini sekali lagi adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” tegas Presiden Jokowi.
Hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Kepala Kantor Staf Kepresiden Moeldoko, dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News