kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jokowi sampaikan 3 upaya pemulihan ekonomi pada KTT IMT-GT


Kamis, 28 Oktober 2021 / 20:48 WIB
Jokowi sampaikan 3 upaya pemulihan ekonomi pada KTT IMT-GT
ILUSTRASI. Jokowi sampaikan 3 upaya pemulihan ekonomi pada KTT IMT-GT


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

Jokowi juga menyatakan dukungan Indonesia terhadap penyusunan cetak biru implementasi IMT-GT 2022-2026. Sehingga nantinya kerja sama dapat didorong lebih kuat ke depan.

Untuk diketahui, tahun ini adalah tahun terakhir pengimplementasian cetak biru IMT-GT periode 2017-2021. Dalam periode tersebut, pandemi Covid-19 menjadi tantangan selama hampir dua tahun dan mempengaruhi Gross Domestic Product (GDP) subkawasan.

Meski demikian, saat ini angka penyebaran virus Covid-19 sudah mulai dapat ditekan dan pemulihan ekonomi juga sudah mulai tampak. Oleh karena itu, komitmen agar pelaksanaan cetak biru 2022-2026 dapat berjalan baik dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi harus terus ditingkatkan mengingat GDP IMT-GT telah meningkat 20% pada periode 2015-2019.

Baca Juga: Penuhi kebutuhan test, Kemenkes identifikasi daerah yang belum punya mesin PCR

"Dalam periode tersebut, Indonesia telah mencoba berkontribusi antara lain melalui pembangunan konektivitas fisik subkawasan senilai US$ 17,9 miliar dan dukungan proyek-proyek antara lain Bengkulu Digital and Tourism Village, Aceh Investment Sport, Batam Green City Initiative, dan sejumlah proyek-proyek lainnya," jelasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam KTT tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.

Selanjutnya: Kebut vaksinasi luar Jawa-Bali, peran swasta dibutuhkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×