Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah melakukan identifikasi daerah-daerah yang belum memiliki mesin pemeriksaan tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Langkah tersebut merupakan upaya dalam pemenuhan kebutuhan PCR test yang ada di daerah. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, hingga saat ini baru ada 1.000 laboratorium PCR di daerah.
"Kementerian Kesehatan sedang mengidentifikasi daerah mana yang belum ada mesin PCR. Kita akan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan tentunya kita akan mendorong untuk penyiapan mesin mesin PCR di daerah tersebut," kata Kadir dalam Konferensi Pers Virtual, Rabu (27/10).
Baca Juga: Jangan panik jika hasil PCR/antigen tak muncul di PeduliLindungi, ini solusinya
Sebelumnya, pemerintah resmi menurunkan tarif batas atas PCR tes menjadi Rp 275.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 300.000 untuk luar Jawa-Bali. Hasil pemeriksaan dengan harga tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi 1x24 jam setelah pengambilan sampel.
Penetapan tersebut setelah adanya arahan dari Presiden Joko Widodo agar tarif PCR tes dapat turun menjadi Rp 300.000.
Adapun pada Agustus lalu, Kemenkes juga telah menurunkan tarif batas atas PCR test yaitu untuk wilayah di Jawa dan Bali Rp 495.000, sedangkan untuk luar Jawa-Bali ialah, Rp 525.000.
Selanjutnya: Tarif PCR turun lagi, ini sanksi jika ada laboratorium yang melanggar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News