Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Gubernur DKI Joko Widodo mengungkapkan, sistem pembayaran di program Kartu Jakarta Sehat (KJS), INA-CBG's (Indonesia Case Base Groups), akan disesuaikan. Kebijakan itu muncul setelah program KJS jadi perdebatan dengan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Iya, semuanya baru dikalkulasi, masih dirembuk," ujar Jokowi di Balaikota, Rabu (29/5/2013).
Mantan Wali Kota Surakarta itu mengungkapkan alasan pihaknya mengkaji ulang tarif INA-CBG's yakni, pihaknya melihat ada tindakan medis yang dicover KJS, memiliki harga yang cukup rendah. Oleh sebab itu, ia akan mempertimbangkan untuk menaikan tarif di beberapa pelayanan tertentu.
"Supaya tarif-tarif tindakan medis tertentu di rumah sakit bisa dinaikkan, supaya rumah sakit senang, dokter senang, gitu saja," lanjut Jokowi.
Pria yang kerap diidentikan dengan aksi blusukan tersebut pun memastikan, pihaknya baru dapat mengumumkan hasil kalkulasi tarif INA-CBG's yang dilakukan bersama Kementrian Kesehatan tersebut, di Juni 2013 yang akan datang.
Ditemui satu hari sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengungkapkan, perubahan besaran tarif tersebut adalah wewenang dari Kementerian Kesehatan. Namun, Dien memastikan bahwa tarif INA-CBG's di DKI akan berbeda dengan daerah lain di Indonesia.
"Ada tiga daerah yang ditunjuk dalam UU SJSN yaitu Aceh, Jawa Barat, dan Jakarta, tetapi memang Jakarta sudah mulai duluan," kata Dien.?
"DKI dipisahkan karena ada rumah sakit strata tiga yang menjadi rujukan nasional. RS Harapan Kita, RSCM, RS Kanker Dharmais " lanjutnya. (Fabian Januarius/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News