kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KJS untuk warga miskin dan rentan miskin


Selasa, 28 Mei 2013 / 17:08 WIB
KJS untuk warga miskin dan rentan miskin
ILUSTRASI. Hari Terakhir! Promo Gajian 12.12 hotelmurah.com Pesan Hotel Dapat Saldo Rp100.000


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Direktur Pelayanan PT Askes (Persero) Fajriadinur mengatakan, Kartu Jakarta Sehat tak hanya diberikan kepada masyarakat miskin, tetapi juga warga rentan miskin. Di Jakarta, jumlah warga miskin dan rentan miskin itu mencapai 4,7 juta.

"Warga yang bisa mendapatkan KJS itu bukan hanya yang miskin, tapi mereka yang rentan miskin pun akan dapat dilayani juga," kata Fajriadinur kepada wartawan saat ditemui di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Jalan Raya Kalisari, Jakarta Timur, Selasa (28/5).

Fajriadinur mengatakan, salah satu kriteria warga rentan miskin adalah penghasilan sebesar Rp 3 juta per bulan. Pegawai negeri sipil golongan rendah termasuk dalam golongan itu. Warga golongan ini dianggap tidak mampu membiayai biaya pengobatan penyakit-penyakit berat, misalnya operasi jantung.

"Rentan miskin adalah yang menjadi miskin ketika mereka mengalami sakit berat, seperti kanker, sakit jantung, cuci darah, atau yang penyakit berat lain. PNS (yang gajinya Rp 3 juta) kan tidak mampu kalau harus mengeluarkan biaya jika biaya sakitnya mahal," ujarnya.

Fajriadinur mengatakan, dengan menggunakan KJS, warga kelas menengah ke bawah itu bisa mendapatkan layanan pengobatan cuma-cuma sesuai kriteria KJS selama ada indikasi medis. Saat ini ada 89 rumah sakit yang melayani KJS, yang terdiri atas 23 rumah sakit pemerintah dan 66 adalah rumah sakit milik swasta.

Tahun ini Pemprov DKI Jakarta dan PT Asuransi Kesehatan (Askes) menargetkan melayani 4,7 juta orang dalam program KJS. Klaim rumah sakit atas pembayaran KJS ini menggunakan sistem Indonesia Case Based Group (INA CBG's), yaitu klaim dibayar per paket. (Norma Gesita/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×