Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
"Patut diduga, sikap ngotot untuk membahas omnibus law RUU Cipta Kerja tersebut adalah untuk memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu," kata Saiq dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).
"Tidak mempunyai empati terhadap rakyat kecil dan buruh yang menolak omnibus law yang hingga saat ini masih terus bekerja di perusahaan, tidak diliburkan di tengah pandemi corona," tambahnya.
Baca Juga: Dukung omnibus law, The HUD Institute berikan sejumlah masukan
Said mengatakan, KSPI lebih menghargai pernyataan pimpinan DPR yang ingin fokus pada fungsi pengawasan terhadap penanganan Covid-19.
Oleh karenanya, ia meminta DPR dan pemerintah untuk fokus pada pencegahan penularan Covid-19 dan melakukan strategi antisipasi agar tidak terjadi darurat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi maupun pasca pandemi virus corona.
"Omnibus law bukan solusi terhadap darurat PHK dan bukan solusi disaat menurunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, akibat pandemi corona," (Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Stafsus Sebut Jokowi Pertimbangkan Tak Teruskan Pembahasan RUU Cipta Kerja",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News