kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.015   32,00   0,18%
  • IDX 6.174   -22,64   -0,37%
  • KOMPAS100 806   -5,42   -0,67%
  • LQ45 611   -3,50   -0,57%
  • ISSI 214   -0,47   -0,22%
  • IDX30 344   -1,99   -0,58%
  • IDXHIDIV20 426   -2,89   -0,68%
  • IDX80 92   -0,59   -0,64%
  • IDXV30 116   -0,72   -0,62%
  • IDXQ30 110   -0,76   -0,69%

Jokowi perpanjang moratorium hutan hari ini


Rabu, 13 Mei 2015 / 11:38 WIB
ILUSTRASI. Jangan Berlebihan, Inilah 5 Efek Samping Minyak Zaitun untuk Kulit


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Pemerintah telah selesai membahas nasib moratorium hutan. Rencananya, hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani perpanjangan masa berlaku moratorium hutan tersebut.

Hal itu dilakukan mengingat masa berlaku moratorium yang tertuang dalam Inpres No. 6 Tahun 2013 berakhir hari ini, 13 Mei 2015. Agar tak terjadi kekosongan aturan, perpanjangan Inpres harus dilakukan hari ini.

Menurut Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Jokowi telah menyetujui semua hal terkait perpanjangan moratorium hutan tersebut.

"Moratorium ini masih bersifat perpanjangan, belum ada perubahan," ujar Siti, Rabu (13/5) kepada KONTAN. Untuk melakukan perubahan, perlu diskusi lebih mendalam dengan berbagai pihak.

Selain lintas kementerian, pembahasan tersebut antara lain juga melibatkan beberapa organisasi lingkungan. Di antaranya Walhi, Forest Watch, Sawit Watch, Kemitraan, Green Peace dan lain-lain. Bahkan, beberapa materi perubahan sudah masuk ke dalam pembahasan Kementerian.

Nantinya, desain implementasi perubahan akan dibahas juga antar kementerian. Namun, apa poin-poin perubahan itu, Siti belum mau mengungkapkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×