Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Pemerintah telah selesai membahas nasib moratorium hutan. Rencananya, hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani perpanjangan masa berlaku moratorium hutan tersebut.
Hal itu dilakukan mengingat masa berlaku moratorium yang tertuang dalam Inpres No. 6 Tahun 2013 berakhir hari ini, 13 Mei 2015. Agar tak terjadi kekosongan aturan, perpanjangan Inpres harus dilakukan hari ini.
Menurut Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Jokowi telah menyetujui semua hal terkait perpanjangan moratorium hutan tersebut.
"Moratorium ini masih bersifat perpanjangan, belum ada perubahan," ujar Siti, Rabu (13/5) kepada KONTAN. Untuk melakukan perubahan, perlu diskusi lebih mendalam dengan berbagai pihak.
Selain lintas kementerian, pembahasan tersebut antara lain juga melibatkan beberapa organisasi lingkungan. Di antaranya Walhi, Forest Watch, Sawit Watch, Kemitraan, Green Peace dan lain-lain. Bahkan, beberapa materi perubahan sudah masuk ke dalam pembahasan Kementerian.
Nantinya, desain implementasi perubahan akan dibahas juga antar kementerian. Namun, apa poin-poin perubahan itu, Siti belum mau mengungkapkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News