kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.264   -64,00   -0,40%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Jokowi: Perizinan investasi kita tidak fleksibel


Jumat, 07 November 2014 / 18:38 WIB
Jokowi: Perizinan investasi kita tidak fleksibel
ILUSTRASI. ASN akan mendapatkan gaji ke-13 yang direncanakan cair pada Juni mendatang. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/17.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Urusan perizinan yang bertele-tele dan ruwet membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) gerah. Presiden yang baru menjabat kurang dari satu bulan ini akan membenahi perizinan menjadi satu pintu.

Jokowi mengatakan selama ini proses perizinan di Indonesia tersebar di berbagai kementerian bahkan ada yang hingga enam kementerian. Dari satu kementerian lalu dipindahkan ke kementerian lain.

Proses perizinan untuk satu kementerian pun tidak sebentar. Bisa memakan waktu berbulan-bulan dan bahkan tahunan. Maka dari itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini ingin membuat sistem yang bernama "one stop service".

Melalui sistem ini investor yang ingin melakukan perizinan bisa melakukan prosesnya dalam satu tempat yaitu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Jokowi menargetkan layanan one stop service ini dapat segera selesai dalam kurun waktu 3-6 bulan ke depan.

Menurut Jokowi, perubahan global terjadi sangat cepat. Apabila Indonesia masih berkutat dengan proses perizinan yang berbelit-belit maka Indonesia bisa ditinggal oleh investor. "Karena kita tidak fleksibel. Kecepatan itu yang sekarang ini sedang ingin kita lakukan," ujar Jokowi, Jumat (7/11).

Meskipun akan dipermudah dan dipercepat, Jokowi mengakui akan menindak tegas apabila ada pihak yang meloncat dari jalur perizinan yang ada. Adapun sistem one stop service ini sebenarnya sudah diterapkan dan menjadi kewenangan oleh BKPM.

Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis menjelaskan BKPM berdasarkan pelimpahan kewenangan dari menteri atau kepala lembaga terkait sudah melaksanakan sistem yang bernama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hanya saja dalam pelaksanaannya masih belum sempurna.

Misalnya, masih ada beberapa perizinan yang masih tetap harus meminta rekomendasi dari kementerian teknis. Bahkan ada instansi teknis yang tetap menerbitkan perizinan yang identik dengan yang dikeluarkan BKPM.

"Padahal BKPM sudah mengeluarkan perizinan atas nama menteri teknis yang bersangkutan," terang Azhar.

Ada pula, lanjut Azhar, perizinan yang belum dilimpahkan kepada BKPM sehingga investor harus tetap mengurus perizinan ke kementerian terkait. Inilah yang membuat hingga sekarang ini mata rantai perizinan masih panjang dan tidak ada kepastian kapan akan keluar.

Dampaknya, investor tidak bisa membuat rencana implementasi investasinya dengan lebih matang. Apabila Jokowi komitmen untuk mengintegrasikan semua perizinan dalam satu pintu BKPM, Azhar optimis realisasi investasi di Indonesia bisa lebih kencang dan dapat mendorong perekonomian nasional lebih baik lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×