kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Temui JK, Menlu UEA bahas perdagangan & investasi


Selasa, 04 November 2014 / 19:28 WIB
Temui JK, Menlu UEA bahas perdagangan & investasi
ILUSTRASI. Nasabah Wajib Periksa Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Selasa, 23 Mei 2023/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/01/07/2019


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab Sheikh Abdullah bin Zayed Al Nahyan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (4/11). Menurut Abdullah, pertemuan mereka membahas rencana memperlebar hubungan kedua negara dalam bidang perdagangan dan investasi.

"Kita setuju harus punya komisi gabungan untuk bertemu dan melihat bidang dan kesempatan untuk investasi, mengenai bidang investasi, ada beberapa," kata Abdullah di Kantor Wapres.

Hadir Wapres Jusuf Kalla mendampingi Abdullah. Tampak pula Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendampingi Kalla. Menurut Abdullah, beberapa bidang investasi yang bisa dikembangkan kerjasamanya berkaitan dengan perbankan, turisme, infrastruktur energi, makanan, dan pertanian.

Abdullah mengatakan semua bidang tersebut sangat menarik untuk dikembangkan kerjasamanya asalkan ada payung hukum yang menghubungkan kedua negara. Selain membahas rencana pelebaran kerjasama tersebut, Abdullah menyampaikan bahwa kedatangannya untuk mengucapkan selamat kepada Kalla dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terpilih melalui pemilihan umum Juli lalu.

"Kami senang memiliki kesempatan untuk memberikan ucapan selamat dari UAE untuk presiden dan wapres dan rakyat Indonesia," kata dia. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×