Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan agar pemerintah pusat dan daerah melakukan realokasi anggaran.
Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD yang tidak prioritas harus dialihkan. Hal itu guna menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19).
Baca Juga: BNPB: Prioritas rapid test untuk yang kontak langsung dengan pasien corona
"Saya perintahkan kepada semua menteri dan Pemda untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas," ujar Jokowi saat menggelar rapat terbatas secara video conference di Istana Bogor, Jumat (20/3).
Beberapa penggunaan APBN dan APBD dinilai tidak menjadi prioritas. Antara lain seperti perjalanan dinas dan rapat yang saat ini tidak digunakan.
Ada tiga hal yang menjadi perhatian alokasi anggaran. Pertama adalah penggunaan anggaran dI bidang kesehatan terutama untuk penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: Surya Paloh pinjamkan Hotel Bintang 5 ke pemerintah untuk penanganan corona