Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Aksi demonstrasi akan terjadi berturut-turut selama tiga hari di Jakarta mulai hari ini, Selasa 6 Oktober 2026. Berikut daftar kelompok yang akan demo dan tuntutannya.
Aksi unjuk rasa dimulai hari ini, Selasa (6/10) oleh masa buruh di depan Gedung DPR. Berdasarkan pemantauan Kompas.com pukul 12.06 WIB, ratusan buruh melakukan aksi long march menuju Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Massa bergerak dari kawasan Cawang untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait perlindungan dan hak pekerja.
Massa buruh berjalan kaki menuju kompleks parlemen dengan membawa mobil komando yang dilengkapi pengeras suara. Sepanjang perjalanan, massa membawa berbagai spanduk berisi tuntutan, termasuk mengenai pembentukan undang-undang yang mengatur perlindungan ketenagakerjaan.
Para peserta aksi juga menyampaikan orasi dan menyanyikan sejumlah yel-yel. Petugas kepolisian terlihat membuka akses jalan yang sebelumnya ditutup menggunakan barrier untuk mengatur pergerakan massa. Sementara itu, sebagian peserta aksi telah berkumpul di depan Gedung DPR RI.
Aksi tersebut diikuti sejumlah kelompok buruh, antara lain Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Baca Juga: UU Ketenagakerjaan Baru Perkuat Sanksi, Bahkan Ada Ancaman Pidana
11 Tuntutan Buruh di DPR
Dalam aksi tersebut, buruh membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan pekerja dan kebijakan ketenagakerjaan.
Berikut tuntutan yang disuarakan massa buruh:
1. Mendorong UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, termasuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap pekerja.
2. Menjamin kepastian kerja serta menghentikan eksploitasi sistem outsourcing dan penyalahgunaan sistem pekerja kontrak maupun pemagangan.
3. Menjamin upah buruh yang layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.
4. Memberikan perlindungan bagi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
5. Menjamin hak pesangon dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Massa buruh juga menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai mengurangi perlindungan pesangon.
6. Memperkuat serikat pekerja serta menjamin kebebasan pekerja untuk berserikat.
7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kesejahteraan pekerja sebagai bagian utama pembangunan.
8. Memperkuat sanksi dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja.
9. Memberikan perlindungan bagi buruh perempuan, termasuk terkait hak cuti haid tanpa persyaratan administratif yang dinilai memberatkan.
10. Memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan pekerja rentan lainnya di lingkungan perusahaan.
11. Menjalankan program peningkatan dan pengembangan keterampilan (upskilling dan reskilling) bagi buruh untuk menghadapi perubahan teknologi dan otomatisasi.
Massa buruh menyampaikan tuntutan tersebut sebagai bagian dari aspirasi dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan. Aksi berlangsung di tengah perhatian terhadap penyusunan regulasi baru yang mengatur perlindungan pekerja.
Tonton: Indra Kenz Terancam Kembali ke Penjara Kementerian Imipas Rekomendasikan PB Dicabut
PPPK Demo Besok Rabu (7/10)
Selanjutnya, kelompok pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan demonstrasi pada Rabu (7/10). PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih ingin menagih komitmen pemerintah dan DPR RI terkait nasib PPPK paruh waktu.
Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah agar kebijakan peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu berlaku bagi seluruh jabatan, bukan hanya kelompok tertentu.
Rencana aksi tersebut merupakan bagian dari perjuangan para PPPK paruh waktu yang sebelumnya telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 7 September 2026.
Baca Juga: CEO Danantara Beberkan Strategi Pemerintah Tarik Investasi Transisi Energi
Demo Kamis, 8 Oktober
Sementara itu, informasi mengenai kelompok yang akan menggelar aksi pada Kamis (8/10/2026) belum tercantum secara jelas, termasuk ada Instagram @TMCPoldaMetro. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah aksi pada hari ketiga akan diikuti kelompok buruh, PPPK, atau kelompok masyarakat lainnya.
Yang sudah dipastikan polisi adalah kawasan Gedung DPR/MPR RI berpotensi kembali dipadati massa aksi selama tiga hari tersebut. Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional, bergantung pada kondisi dan eskalasi di lapangan.
“Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada 6-8 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai, masyarakat diimbau mengantisipasi potensi kepadatan dan rekayasa arus lalu lintas situasional di sekitar lokasi,” tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @TMCPoldaMetro.
Sumber:
- https://megapolitan.kompas.com/read/2026/10/06/12013911/demo-3-hari-di-depan-dpr-mulai-hari-ini-siapa-yang-turun-dan-apa?page=all#page2.
- https://megapolitan.kompas.com/read/2026/10/06/12344481/massa-demo-buruh-long-march-dari-cawang-ke-dpr-bawa-11-tuntutan?source=terkini_artikel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














