Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta semua pihak, baik yang mendukung maupun menentang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menghormati vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Seperti diketahui, PN Jakut menjatuhkan hukuman dua tahun penjara bagi gubernur DKI Jakarta atas kasus penistaan agama.
Bukan hanya itu saja, Jokowi juga meminta masyarakat untuk mempercayai mekanisme hukum yang ada di Indonesia.
Jokowi mengatakan, pemerintah tidak ikut campur dalam proses hukum Ahok. "Hormati semua, percayakan semua ke mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan masalah yang ada," kata Jokowi seperti dikutip dari setkab.go.id, Senin (9/5).
Bukan hanya menghormati putusan pengadilan, Jokowi juga meminta masyarakat menghormati langkah banding yang dilakukan Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News