kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.067   1,81   0,03%
  • KOMPAS100 1.023   -1,27   -0,12%
  • LQ45 795   -0,60   -0,07%
  • ISSI 225   0,19   0,09%
  • IDX30 416   -0,44   -0,11%
  • IDXHIDIV20 493   -1,08   -0,22%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,18   -0,15%
  • IDXQ30 136   -0,46   -0,34%

Jokowi minta semua pihak hormati vonis Ahok


Selasa, 09 Mei 2017 / 17:55 WIB
Jokowi minta semua pihak hormati vonis Ahok


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta semua pihak, baik yang mendukung maupun menentang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menghormati vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Seperti diketahui, PN Jakut menjatuhkan hukuman dua tahun penjara bagi gubernur DKI Jakarta atas kasus penistaan agama.

Bukan hanya itu saja, Jokowi juga meminta masyarakat untuk mempercayai mekanisme hukum yang ada di Indonesia.

Jokowi mengatakan, pemerintah tidak ikut campur dalam proses hukum Ahok. "Hormati semua, percayakan semua ke mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan masalah yang ada," kata Jokowi seperti dikutip dari setkab.go.id, Senin (9/5).

Bukan hanya menghormati putusan pengadilan, Jokowi juga meminta masyarakat menghormati langkah banding yang dilakukan Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×