Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo mengaku keberatan dengan alokasi subsidi yang dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Menurut Jokowi, anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai Rp 44,6 triliun terlalu besar dan seharusnya dialihkan untuk anggaran pembangunan.
"Anggaran pembangunan sangat kecil. Yang diharapkan kan anggaran pembangunan semakin besar, bukan biaya rutin atau anggaran subsidi yang makin besar," ujar Jokowo usai menghadiri upacara HUT RI ke-69 di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2014).
Jokowi menuturkan, apabila subsidi terlalu besar, maka ruang fiskal menjadi lebih sempit. Namun, apabila anggran subsidi ditekan, Jokowi mengatakan akan ada ruang fiskal lebih besar.
Ruang fiskal tersebut bermanfaat untuk memberikan ruang bagi pemerintahan baru menempatkan program-program prioritasnya. Jokowi mencontohkan anggaran PLN untuk BBM bisa ditekan dengan mengganti dengan batu bara. "Ini bisa efisiensikan Rp 60-70 triliun," kata dia.
Dengan kondisi itu, Jokowi meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa memperbaiki RAPBN 2015 dengan menekan angka subsidi BBM. Jokowi pun menyiratkan keengganannya dibebankan pemerintahan SBY untuk sepenuhnya memutuskan soal subsidi BBM.
"Hehehe...., ya kalau bisa bagi-bagi lebih baik," kata Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Belanja negara dalam RAPBN 2015 naik menjadi Rp 2.019,9 triliun. Kenaikan tersebut merupakan dampak dari lonjakan alokasi subsidi BBM dan dana transfer daerah. "Subsidi BBM meningkat karena adanya carry over sebesar Rp 44,6 triliun," kata Menteri Keuangan Chatib Basri, Jumat (15/8/2014). "Jadi, meskipun subsidi listrik turun, implikasinya besar di subsidi BBM," kata dia dalam konferensi pers pokok-pokok kebijakan fiskal dan postur RAPBN 2015.
Angka belanja negara dalam RAPBN 2015 yang diproyeksikan mencapai Rp 2.019,9 triliun ini lebih tinggi daripada pagu dalam APBN-P 2014, yang mencantumkan belanja senilai Rp 1.876,8 triliun. Selisih belanja di antara kedua pagu adalah Rp 143,1 triliun.
Dalam RAPBN 2015, pagu untuk belanja subsidi energi adalah Rp 291,1 triliun atau meningkat dari alokasi APBN-P 2014 sebesar Rp 246,5 triliun. Adapun subsidi listrik tercatat turun, dari Rp 103,8 triliun dalam APBN-P 2014 menjadi Rp 72,4 triliun dalam RAPBN 2015. (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News