kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Jokowi Minta Kepolisian Tak Ragu-ragu Ungkap Kebenaran dalam Kasus Brigadir J


Selasa, 09 Agustus 2022 / 11:27 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada acara Temu Raya #Kitaprakerja di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta mengusut hingga tuntas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.

Adapun menanggapi soal akan adanya penetapan tersangka baru pada kasus tersebut, Ia meminta Polri tak ragu-ragu mengungkapkan kebenarannya.

Jokowi menekankan, arahannya mengenai kasus kematian Brigadir J sudah sangat jelas sejak awal, yakni untuk dilakukan pengusutan hingga tuntas dan mengungkap kebenaran apa adanya.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Moeldoko: Perintah Presiden Dituntaskan Secara Transparan

"Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya," tegas Jokowi dalam Keterangan Presiden secara virtual di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/8).

Menurut Jokowi, pentingnya pengusutan kasus secara tuntas dan transparan yakni untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun tetap harus kita jaga," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×