kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi ingin nilai bantuan PKH bisa menutupi 20% pengeluaran rumah tangga penerima


Senin, 05 Maret 2018 / 16:43 WIB
Jokowi ingin nilai bantuan PKH bisa menutupi 20% pengeluaran rumah tangga penerima
ILUSTRASI. Presiden Jokowi


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk menaikkan nilai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dinaikkan menjadi 20% dari total pengeluaran rumah tangga keluarga.

Saat ini, PKH yang disalurkan ke penerima telah menutup kebutuhan rumah tangga sekitar 16 %.

"Tadi yang saya minta 20%.Tolong dihitung sekali lagi agar yang berkaitan dengan keluarga pra sejahtera bisa ditangani secepat-cepatnya," ujar Jokowi kepada Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam rapat kabinet, Senin (5/3).

Presiden pun menghitung kalau saat ini nilai PKH Rp 50 triliun paling tidak dengan kenaikan 4% tadi ada penambahan dana sekitar Rp 20 triliun. Dengan begitu, ia meyakini dapat angka kemiskinan Indonesia tahun depan dapat turun di bawah 9%.

"Kalau sekali lagi bisa berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Kuncinya ada di situ. Sehingga pendampingan menjadi sebuah kekuatan yang sangat penting," tambah Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga memberikan arahannya untuk segera merampungkan program PKH 10 juta di awal-awal tahun ini. "Paling tidak sebelum bulan Maret selesai untuk yang 10 juta," tambah dia.

Sekadar tahu, hal itu Presiden sampaikan di depan para menteri saat memberikan arahan dalam rapat kabinet paripurna di istana negara tentang lanjutan pembahasan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan Fiskal di 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×