kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,27   6,81   0.74%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi dorong terbitnya beleid terkait zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)


Kamis, 16 Mei 2019 / 15:19 WIB
Jokowi dorong terbitnya beleid terkait zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para Muzakki (orang-orang yang wajib memberi zakat) untuk memberikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

Bahkan, Presiden menanyakan kepada Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin apakah sudah saatnya untuk dibuatkan Peraturan Presiden (Perpres) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalau dianggap sudah perlu ya sudah dorong ke meja saya. Tergantung Pak Menteri Agama,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tahun 2019 seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (16/5).

Kepala Negara mengajak para Muzakki untuk memberikan zakat melalui BAZNAS supaya lebih lama, dan juga ada keteraturan dan benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik (yang berhak menerima zakat).

Ke depan, Kepala Negara berharap agar dalam pengumpulan dan penyaluran zakat ini terintegrasi dengan digital dan database zakat yang betul-betul bisa dikerjakan dengan sistem yang baik, yang lebih baik. Sehingga penyalurannya pun bisa berjalan efektif dan efisien.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan rasa syukurnya karena pengumpulan dan penyaluran zakat di Istana yang dilakukan oleh BAZNAS mulai 2016 lalu, telah berjalan secara rutin, dan ini dapat menjadi pilar penguatan keuangan syariah.

Presiden menekankan, bahwa potensi zakat yang besar di Indonesia harus bisa dimaksimalkan. Ia mengutip laporan yang disampaikan oleh Ketua BAZNAS,ada potensi Rp232 triliun, dan yang baru bisa masuk ke BAZNAS  Rp8,1 triliun. “Artinya, masih ada sebuah potensi yang sangat besar,” ujar Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×