kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.057   73,30   1,05%
  • KOMPAS100 1.054   14,06   1,35%
  • LQ45 829   12,02   1,47%
  • ISSI 214   1,30   0,61%
  • IDX30 423   6,54   1,57%
  • IDXHIDIV20 509   7,28   1,45%
  • IDX80 120   1,60   1,35%
  • IDXV30 125   0,51   0,41%
  • IDXQ30 141   1,89   1,36%

Jokowi Diramal Tinggalkan Wariskan Utang Negara Mencapai Rp 10.000 Triliun


Minggu, 11 Februari 2024 / 17:50 WIB
Jokowi Diramal Tinggalkan Wariskan Utang Negara Mencapai Rp 10.000 Triliun
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (tengah) menyampaikan pidato didampingi Kepala Staff Kantor Presiden Moeldoko (kiri) . ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diramal akan meninggal utang jumbo kepada pemerintahan selanjutnya. 

Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza mengatakan, utang pemerintah pusat pada tahun 2023 telah mencapai di angka Rp 8.041 triliun.

Angka ini naik empat kali lipat jika dibandingkan dengan posisi utang pemerintah pusat pada tahun 2014 yang hanya Rp 2.608 triliun.

Baca Juga: Warisan Utang

Bahkan, dirinya menduga bahwa utang tersebut akan semakin bengkak apabila digabung dengan utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga bisa mencapai Rp 10.000 triliun.

"Ini lah yang harus diwariskan Presiden Jokowi yang harus ditanggung oleh pemerintahan baru," ujar Handi dalam Diskusi Publik, dikutip Minggu (11/2).

Di sisi lain, dirinya menyoroti rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang juga masih terbilang cukup tinggi.

Ia menyebut, rasio utang terhadap PDB pada tahun 2023 berada di angka 38,11, dan sempat menyentuh angka 41% pada tahun 2021.

Baca Juga: APBN 2024 Terbebani Bunga Utang Pemerintah

Meski peraturan perundang-undangan, khususnya dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara menetapkan batas aman rasio utang pemerintah sebesar 60% terhadap PBD, namun angka rasio utang pada tahun 2023 tersebut sudah melebihi batas psikologis.

"Biasanya angka 30% itu menjadi ambang batas psikologisnya yang seharusnya ini diwarning oleh lembaga-lembaga bahwa rasio utang kita sudah lebih tinggi dibandingkan angka psikologisnya," katanya.

Oleh karena itu, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintahan selanjutnya agar rasio utang terhadap PDB bisa kembali dalam batas normal.

"Kalau kita lihat pemerintahan pak SBY dulu 29%-30%. Setelah pak Jokowi meningkat bahkan sampai di atas 30%," imbuh Handi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×