kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.255   -55,00   -0,34%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Jokowi dan Hatta minta pendukungnya jaga kedamaian


Minggu, 06 Juli 2014 / 08:23 WIB
Jokowi dan Hatta minta pendukungnya jaga kedamaian
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Calon presiden nomor urut 2 Joko Widodo dan calon wakil presiden nomor urut 1 Hatta Rajasa, sama-sama meminta pendukungnya untuk menjaga suasana sejuk dan damai dimasa tenang mulai hari ini Minggu (6/7/2014) hingga Selasa (8/7/2014).

"Kita harus tetap menjaga agar sampai 9 Juli (pemungutan suara Pilpres 2014) nanti, suasana dalam suasana tetap sejuk, damai, tidak ada masalah di rakyat," ujar Jokowi seusai mengikuti debat capres-cawapres di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2014) malam.

Ia meminta agar pendukungnya menghindari gesekan dan benturan antarkelompok pendukung pasangan calon. Jokowi mengingatkan bahwa seluruh rakyat Indonesia bersaudara. "Persatuan dan kesatuan harus kita dahulukan," ujarnya.

Sementara itu Hatta Rajasa juga meminta kepada seluruh pendukungnya menjaga ketenangan hingga hari pencoblosan pada 9 Juli 2014. Walaupun, kata dia, ada kampanye hitam yang sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh situasi.

"Kita jaga kesejukan, ketenangan, dan kedamaian di masa tenang. Jangan terpancing dengan berita-berita negatif," kata Hatta, Sabtu (5/7/2014) malam.

Hatta juga meminta para pendukungnya dapat menerima apapun hasil Pilpres 2014 nantinya. "9 Juli kita hormati keputusan rakyat Indonesia," ujarnya.

KPU menetapkan, selama tiga hari sebelum pemungutan suara, yaitu 6-8 Juli 2014, sebagai masa tenang Pemilu Presiden 2014. Pada masa itu, setiap orang dilarang dilakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun, baik pemasangan atribut kampanye, dialog tatap muka, kampanye terbuka, dan kampanye di media massa. (Dani Prabowo, Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×