Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden mematuhi masa tenang dengan menciptakan suasana kondusif di masyarakat. Tim kampanye pasangan calon juga berjanji akan mematuhi masa tenang.
"Kami sepakat minggu tenang harus bisa kita isi suasana yang bisa membuat masyarakat berpikir jernih," ujar anggota tim pemenangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mukhlas Sidik, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2014).
Mukhlas mengatakan, pihaknya akan menahan diri agar tidak memunculkan pemberitaan yang kurang menyenangkan di tengah masyarakat. Menurut dia, tim sukses pasangan calon seharusnya dapat menahan diri bahkan meniadakan berita yang berpotensi memecah belah masyarakat. Hal yang sama juga disampaikan anggota tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Saur Hutabarat.
"Minggu tenang sangat penting agar rakyat mengambil keputusan siapa yang akan dipilihnya. Maka masa tenang kita hormati, terutama di bulan puasa," kata Saur, pada kesempatan yang sama.
Tahapan Pilpres 2014 akan memasuki masa tenang selama tiga hari, yaitu Minggu hingga Selasa, 6 hingga 8 Juli 2014 mendatang. Pada masa itu, semua bentuk kampanye dilarang, baik atribut kampanye, dialog tatap muka mau pun kampanye terbuka. (Deytri Robekka Aritonang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News