kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi buka opsi larang mudik setelah mendapat banyak kritik


Kamis, 09 April 2020 / 15:33 WIB
Jokowi buka opsi larang mudik setelah mendapat banyak kritik
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menlu Retno Marsudi (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani mengikuti forum KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). KTT yang digagas oleh Arab Saudi selaku Ketua G20 tahun ini ters


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo memastikan tidak menutup opsi melarang kegiatan kembali ke daerah asal atau mudik di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).

Opsi tersebut dipastikan Jokowi terbuka untuk diambil setelah melakukan evaluasi. Namun, saat ini perihal mudik bagi masyarakat, terutama di Jabodetabek masih berupa imbauan dari pemerintah.

Baca Juga: Jubir Presiden ralat pernyataan relaksasi kredit untuk warga terdampak virus corona

"Kemungkinan adanya larangan mudik kita putuskan setelah evaluasi di lapangan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Kamis (9/4).

Jokowi bilang melakukan evaluasi terkait arus mudik yang mulai terjadi di tengah pandemi Covid-19. Selain tradisi, mudik saat ini juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi.

Semenjak penyebaran semakin luas dan mulai dilakukan pembatasan sosial (social distancing) di Jakarta, sejumlah masyarakat mulai tertekan secara ekonomi. Terutama bagi pekerja harian dan sektor informal.

"Penyaluran bantuan sosial khusus di Jabodetabek bertujuan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik," terang Jokowi.

Baca Juga: Jangan sedih kalau tak bisa mudik, Presiden akan ganti libur Lebaran

Selain itu pemerintah juga akan menekan arus mudik dengan sejumlah pembatasan. Termasuk dengan pembatasan transportasi umum dan kendaraan pribadi.

Meski begitu, pemerintah telah melakukan pelarangan bagi sejumlah pihak untuk mudik. Antara lain yang dilarang adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polisi, serta pegawai BUMN termasuk untuk perusahaan anak cucunya.

Baca Juga: Ada kategori orang tanpa gejala terkait virus corona, apa maksudnya?

Sebelumnya kebijakan pemerintah pusat tidak melarang mudik mendapat kritikan dari banyak pihak. Pasalnya, sejumlah daerah telah menerapkan pembatasan sosial dan meminta agar para perantau tidak kembali ke kampung halaman.

Namun pemerintah pusat justru tidak tegas soal larangan mudik. Hal ini menjadi dilema bagi daerah untuk melarang setiap orang mudik mudik.

Bahkan sejumlah lembaga keagamaan melarang mudik di tengah pandemik virus corona karena berpotensi membawa virus tersebut ke perkampungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×