kontan.co.id
banner langganan top
Rabu, 26 Februari 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.694.000   -13.000   -0,76%
  • USD/IDR 16.414   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.563   -24,20   -0,37%
  • KOMPAS100 957   -10,40   -1,08%
  • LQ45 741   -6,59   -0,88%
  • ISSI 205   -0,65   -0,32%
  • IDX30 385   -3,29   -0,85%
  • IDXHIDIV20 466   -2,67   -0,57%
  • IDX80 108   -1,20   -1,10%
  • IDXV30 113   -2,14   -1,86%
  • IDXQ30 126   -0,86   -0,67%
  • EMAS 1.694.000   -13.000   -0,76%
  • USD/IDR 16.414   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.563   -24,20   -0,37%
  • KOMPAS100 957   -10,40   -1,08%
  • LQ45 741   -6,59   -0,88%
  • ISSI 205   -0,65   -0,32%
  • IDX30 385   -3,29   -0,85%
  • IDXHIDIV20 466   -2,67   -0,57%
  • IDX80 108   -1,20   -1,10%
  • IDXV30 113   -2,14   -1,86%
  • IDXQ30 126   -0,86   -0,67%
  • EMAS 1.694.000   -13.000   -0,76%
  • USD/IDR 16.414   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.563   -24,20   -0,37%
  • KOMPAS100 957   -10,40   -1,08%
  • LQ45 741   -6,59   -0,88%
  • ISSI 205   -0,65   -0,32%
  • IDX30 385   -3,29   -0,85%
  • IDXHIDIV20 466   -2,67   -0,57%
  • IDX80 108   -1,20   -1,10%
  • IDXV30 113   -2,14   -1,86%
  • IDXQ30 126   -0,86   -0,67%

Jokowi angkat Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK 2021-2026


Senin, 25 Oktober 2021 / 10:56 WIB
Jokowi angkat Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK 2021-2026
Presiden Joko Widodo?menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ivan Yustiavananda sebagai Kepala PPATK Masa Jabatan 2021-2026,?di Istana Negara, Jakarta,?Senin (25/10/2021).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 48 tahun 2021. Ivan akan menjabat sebagai Kepala PPATK untuk periode tahun 2021-2026.

"Mengangkat Dr. Ivan Yustiavandana SH LL.M sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masa jabatan tahun 2021-2026," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwati membacakan Kepres saat pengambilan sumpah di Istana Negara, Senin (25/10).

Berdasarkan Keppres tersebut, Ivan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Ivan telah bekerja di PPATK sejak tahun 2003.

Sebelumnya Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan. Ivan mendapatkan gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada setelah sebelumnya mendapatkan LL.M dari Washington College of Law.

Baca Juga: Kemenkeu dan PPATK teken MoU peningkatan kerja sama pemberantasan TPPU dan TPPT

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan dalih apapaun tidak memberikan atau menjanjikan apapun kepada siapapun. Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung juga suatu janji dari siapapun,” ujarnya.

“Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapapun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undanganan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah akan melakukan tugas dan kewajiban sebagai kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara, konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ivan dalam pengambilan sumpah jabatan.”

Baca Juga: Temui Kepala PPATK, Dubes AS dukung Indonesia jadi anggota FATF

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×