Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengalokasikan Rp 75 triliun untuk mendukung sektor kesehatan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp 450,1 triliun untuk menangani virus corona (Covid-19). Beberapa hal menjadi perhatian utama dalam penggunaan anggaran tersebut.
"Prioritas pertama, penyiapan anggaran untuk dukungan untuk bidang kesehatan sebesar Rp 75 Triliun," ujar Jokowi saat menyampaikan keterangan resmi di Istana Bogor, Selasa (31/3).
Baca Juga: Ma'ruf Amin beberkan alasan pemerintah terapkan pembatasan sosial skala besar
Dana itu digunakan untuk memastikan keamanan kerja tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19. Terutama untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) yang dinilai stoknya semakin terbatas.
Selain itu, alat pemeriksaan Covid-19 termasuk reagen, ventilator, dan hand sanitizer juga menjadi prioritas penggunaan anggaran. Hal itu untuk membantu penanganan Covid-19.
Baca Juga: Jokowi tetapkan status darurat kesehatan dan pembatasan sosial skala besar
Pengembangan fasilitas kesehatan juga disampaikan oleh Jokowi. Sebanyak 132 rumah sakit rujukan perlu dikembangkan termasuk rumah sakit darurat Covid-19.
"Upgrade 132 rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien Covid-19, termasuk Wisma Atlet," terang Jokowi.
Insentif bagi tenaga medis seperti yang dijanjikan Jokowi juga menjadi bagian penggunaan anggaran.
Baca Juga: Ini jaring pengaman yang dijanjikan Jokowi untuk tanggulangi dampak Covid-19
Sebelumnya Jokowi menjanjikan insentif Rp 15 juta per bulan untuk dokter spesialis, Rp 10 juta per bulan untuk dokter umum, Rp 7,5 juta per bulan untuk perawat, dan Rp 5 juta per bulan untuk tenaga kesehatan lainnya.
Ada pula santunan yang disiapkan bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Terdapat santunan sebesar Rp 300 juta untuk tenaga kesehatan yang meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News