Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengaku pihaknya yang meminta Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi kuasa hukum dirinya sebagai calon presiden dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin.
Permintaan itu diutarakan oleh Ketua Tim Nasional Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir. "Kita yang minta, pak Erick (Thohir) yang minta," katanya saat di Depo MRT Jakarta Lebak Bulus, Selasa (6/11).
Jokowi bilang, alasan memilih Yusril lantaran ia mengetahui profesionalitas kinerja Ketua Umum Partai Bulan Bintang tersebut meski kerap berseberangan pendapat.
"Beliau dimana-mana profesional," tambah Presiden. Sebelumnya, Yusril bilang dirinya telah bersedia menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 itu.
"Sebagai profesional lawyer, saya tak menjadi bagian Timses. Di strukturnya kan sudah ada diisi hukum dan pembelaan. Kalau ibarat perusahaan divisi itu in house lawyer, kalau saya profesional di luar struktur. Soal surat kuasa khusus dalam waktu dekat ini," jelas Yusril.
Nantinya, ia sebagai pengacara dari luar tim akan membantu jika Jokowi-Ma'ruf dan timnya berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye pilpres.
"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," kata Yusril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News