kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Yusril akan pasang badan untuk Jokowi-Ma'ruf Amin


Selasa, 06 November 2018 / 07:30 WIB
Yusril akan pasang badan untuk Jokowi-Ma'ruf Amin


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski belum mendapatkan surat kuasa, Yusril Izha Mahendra mengaku akan menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Sebagai profesional lawyer, saya tak menjadi bagian Timses. Di strukturnya kan sudah ada divisi hukum dan pembelaan, jika ibarat perusahaan itu In house Lawyer. Kalau saya profesional di luar struktur. Soal surat kuasa khusus dalam waktu dekat ini," jelasnya saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (5/11).

Sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril bilang, ia kelak akan mewakili keduanya terkait segala hal yang punya kepentingan hukum. Tak terbatas soal gugat-menggugat kelak.

"Pemihakan saya adalah pada hukum dan keadilan. Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya. Saya juga akan mewakili kepentingan hukum kedua beliau dalam berhadapan dengan pihak lain," paparnya.

Meski belum mendapatkan surat kuasa resmi, Yusril bilang penunjukan dirinya berasal dari Ketua Tim Sukses (Timses) Jokowi-Ma'ruf, Erik Tohir. Namun, terkait hal ini Kontan.co.id belum mendapatkan konfirmasi dari Erik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×