kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi akan lipatgandakan dana desa


Minggu, 21 September 2014 / 19:28 WIB
Jokowi akan lipatgandakan dana desa
ILUSTRASI. Obligasi Negara.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden terpilih, Joko Widodo melalui PDIP, partai pengusungnya berencana akan melipatgandakan dana desa. Upaya ini dilakukan oleh PDIP karena mereka memandang besaran dana desa yang dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 belum sesuai dengan harapan.

Budiman Sudjatmiko, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP mengatakan bahwa rencana penambahan anggaran dana desa tersebut sudah dihitung dan dibahas oleh fraksi PDIP. "Fraksi kami melihat, Rp 9,1 triliun itu bisa ditambah sampai dengan Rp 30 triliun," kata Budiman di Jakarta pekan kemarin.

Budiman mengatakan, rencananya, upaya penambahan anggaran tersebut akan diperjuangkan dalam pembahasan APBN 2015 nanti. Dan kalau dalam APBN 2015, tambahan dana desa yang diminta tersebut tidak juga disetujui, upaya penambahan anggaran dana desa akan diajukan saat pembahasan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015.

Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyampaian nota keuangan RAPBN 2015 mematok besaran anggaran dana desa sebesar Rp 9,1 triliun. Budiman mengatakan bahwa besaran dana yang direncanakan dalam RAPBN 2015 tersebut jauh dari ideal dan tidak sesuai dengan amanat UU Desa.

Asal tahu saja,  dalam  UU Desa yang disahkan pada awal tahun 2014 mengamanatkan bahwa besaran dana desa harusnya mencapai 10% dari dana transfer daerah. Artinya, jika dana transfer daerah 2015 mencapai Rp 640 triliun, besaran dana desa harusnya mencapai Rp 64 triliun.

Berdasarkan hitungannya, dengan usulan tambahan alokasi dana desa sebesar Rp 30 triliun, nantinya pada tahun 2015 setiap desa rata- rata akan mendapatkan dana segar sebesar Rp 1,18 miliar. Hitungan tersebut dibuat berdasarkan beberapa faktor.

Pertama, jumlah desa penerima alokasi dana desa yang jumlahnya mencapai  79.940. Kedua, anggaran dana desa pada RAPBN 2015 yang mencapai Rp 9,1 triliun. Ketiga, jumlah alokasi dana desa yang bersumber dari APBD yang menvapai Rp 40 triliun.

"Dengan tambahan yang akan kami ajukan, kami berharap itu bisa memenuhi kebutuhan untuk tahap awal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×