Sumber: TribunNews.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009, Jusuf Kalla mengaku siap dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/11/2013).
JK akan dimintai keterangan sebagai ahli terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, saat dihubungi wartawan. Meski begitu, sampai saat ini diakui, pihaknya belum melihat secara langsung undangan dari KPK.
"Saya belum lihat undangan Pak JK dari KPK, tapi kalau memang ada saya kira Pak JK akan hadir. Apalagi sebagai warga negara yang baik tentu Pak JK akan menghormatinya," kata Husain saat melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Menurutnya, pria yang sekarang menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu selalu memenuhi undangan yang menyangkut kasus Bank Century. Begitu juga saat dipanggil pihak DPR.
"Selama ini juga Pak JK selalu memenuhi undangan menyangkut kasus Century termasuk memberi keterangan di DPR beberapa waktu lalu," ujarnya
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa untuk mengungkap kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 6,7 triliun sangat mudah. Pasalnya, Bank Century pada saat itu tidak memerlukan dana sebesar itu.
"(Kasus Century) itu perampokan dan untuk membongkarnya cukup menelusuri aliran dananya, dari mana dan mengalir ke mana? Robert Tantular minta sekitar 1 triliun tapi yang mengucur 6,7 triliun kan kurang lebih seperti itu," kata Husain.
Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pihaknya akan memanggil Jusuf Kalla Kamis (21/11/2013). JK dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi ahli.
"Iya, Insya Allah Pak Jusuf Kalla dipanggil sebagai saksi ahli kasus Century Kamis 21 November ini," kata Ketua KPK Abraham Samad, Selasa (19/11/13) malam. (Edwin Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News