kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

JK: Pejabat takut KPK, pertumbuhan ekonomi lambat


Selasa, 02 Desember 2014 / 13:56 WIB
JK: Pejabat takut KPK, pertumbuhan ekonomi lambat
ILUSTRASI. Meski masuk papan pemantauan khusus, BEI tetap membolehkan saham-saham yang tidak terkena suspensi untuk diperdagangkan dengan mekanisme call auction. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap penegakan korupsi diimbangi dengan keberanian pejabat menjalankan amanah. Sebab, jika tidak dampak penegakan korupsi hanya akan membuat perekonomian negara terganggu.

Dalam konferensi nasional pemberantasan korupsi (KNPK) tahun 2014, JK menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat takut pejabat untuk berbuat korupsi. Namun di sisi lain, ketakutan itu menyebabkan para pejabat ragu-ragu dalam membuat keputusan.

Ia mencontohkan sejumlah direktur jenderal (Dirjen) di kementerian mengeluhkan, aktivitas pemerintahan menjadi lebih lambat. Sebab, prosedurnya menjadi lebih berbelit. "Gubernur-gubernur, menteri dan dirjen menjadi takut untuk berbuat, sehingga (pekerjaan) melambat," ujar JK, Selasa (2/12) di Jakarta.

Lebih lambatnya pekerjaan dan operasional pemerintahan berdampak terhadap pembangunan dan perekonomian nasional. Sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi turun atau rendah. Oleh karenanya, menurut JK pemberantasan korupsi harus bisa menyelamatkan uang negara, serta tetap mempertahankan tren pertumbuhan ekonomi.

JK berharap, dalam upaya pemberantasan korupsi maka kebijakan atau diskresi tidak menjadi bagian dari pemeriksaan atau tuntutan. Jika kebijakan jadi bagian dari kejahatan, maka tidak akan ada lagi orang yang memiliki kewenangan mau mengambil keputusan.

Jika sebagian besar pejabat tidak mau mengambil kebijakan, maka negara tidak akan berjalan sebagai mana mestinya. Dampaknya, negara dan masyarakat akan mengalami kesulitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×