kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.280   21,00   0,13%
  • IDX 6.944   39,53   0,57%
  • KOMPAS100 1.011   9,10   0,91%
  • LQ45 769   6,42   0,84%
  • ISSI 230   2,11   0,93%
  • IDX30 395   2,10   0,54%
  • IDXHIDIV20 455   1,70   0,37%
  • IDX80 113   1,22   1,09%
  • IDXV30 115   1,19   1,05%
  • IDXQ30 128   0,74   0,59%

KPK tangkap tangan mantan Bupati Bangkalan


Selasa, 02 Desember 2014 / 10:26 WIB
KPK tangkap tangan mantan Bupati Bangkalan
ILUSTRASI. Fitrah dan Ibu Ai Saat Peluncuran Program Strive Indonesia 4 April 2023 lalu.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan pada Senin (1/12) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Bangkalan,  Madura, Provinsi Jawa Timur, KPK membenarkan telah mengamankan mantan Bupati Bangkalan yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin.

"Ya, Ketua DPRD (Bangkalan), betul," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).

Lebih lanjut menurut Pandu, selain mengamankan Fuad, pihaknya juga turut mengamankan pihak swasta. Adapun pihak yang diamankan sebanyak tiga orang dalam tangkap tangan pada pukul 23.30 kemarin.

Menurut Pandu, penangkapan tersebut dilakukan berkaitan dengan pembayaran suplai gas ke BUMD yang perjanjiannya telah dilakukan sejak tahun 2007 silam. Kendati demikian, Pandu tidak menjelaskan lebih rinci terkait hal tersebut. "Itu perjanjiannya ditandatangani ketika yang bersangkutan kepala daerah," imbuh Pandu.

Hingga kini tiga orang tertangkap telah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan mengumumkan status para tertangkap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×