kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

KPK tangkap tangan mantan Bupati Bangkalan


Selasa, 02 Desember 2014 / 10:26 WIB
KPK tangkap tangan mantan Bupati Bangkalan
ILUSTRASI. Fitrah dan Ibu Ai Saat Peluncuran Program Strive Indonesia 4 April 2023 lalu.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan pada Senin (1/12) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Bangkalan,  Madura, Provinsi Jawa Timur, KPK membenarkan telah mengamankan mantan Bupati Bangkalan yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin.

"Ya, Ketua DPRD (Bangkalan), betul," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).

Lebih lanjut menurut Pandu, selain mengamankan Fuad, pihaknya juga turut mengamankan pihak swasta. Adapun pihak yang diamankan sebanyak tiga orang dalam tangkap tangan pada pukul 23.30 kemarin.

Menurut Pandu, penangkapan tersebut dilakukan berkaitan dengan pembayaran suplai gas ke BUMD yang perjanjiannya telah dilakukan sejak tahun 2007 silam. Kendati demikian, Pandu tidak menjelaskan lebih rinci terkait hal tersebut. "Itu perjanjiannya ditandatangani ketika yang bersangkutan kepala daerah," imbuh Pandu.

Hingga kini tiga orang tertangkap telah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan mengumumkan status para tertangkap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×