kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

JK berharap KPK tak perkarakan kebijakan


Selasa, 02 Desember 2014 / 13:35 WIB
JK berharap KPK tak perkarakan kebijakan
ILUSTRASI. Dividen PTBA Rp 1.090 Per Saham, Kapan Jadwal Pembayarannya?


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan untuk tidak memperkarakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Menurut JK, jika kebijakan dipersoalkan maka birokrasi tidak bisa berjalan karena banyak pihak yang takut dituduh korupsi.

"Saya selalu mengharapkan agar kebijakan atau diskresi tidak jadi bagian pemeriksaan atau tuntutan karena apabila kebijakan jadi bagian kejahatan maka tidak ada lagi orang yang berani membuat kebijakan," kata JK, saat menyampaikan pidato dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Selasa (2/12).

JK mengaku mendukung penindakan yang dilakukan penegak hukum. Akan tetapi, hendaknya penindakan itu tidak diterapkan terhadap kebijakan. Jika tidak ada yang berani mengambil kebijakan, kata JK, maka rakyat yang akan dipersulit.

"Itulah yang kami harapkan dari KPK, dari kejaksaan untuk melihat ini bahwa pemberantasan kejahatan harus sekeras-kerasnya tapi kewenangan membuat kebijakan yang baik harus selalu dihormati," ujarnya. 

Ia memaparkan, dalam setiap kebijakan ada potensi tidak berhasil mau pun kebijakan yang salah. Namun, dia melihat pengambil kebijakan itu tidak seharusnya dihukum.

"Itulah akhir dari suatu pemerintahan yang baik yakni saat aparatnya tidak berani ambil keputusan yang baik untuk rakyatnya," kata JK. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×