Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sebesar Rp 700 juta dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin (1/12) malam. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menangkap mantan Bupati Bangkalan yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin.
"Uang Rp 700 juta," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).
Lebih lanjut menurut Pandu, uang tersebut merupakan pembayaran rutin berkaitan dengan pembayaran suplai gas yang melibatkan sebuah BUMD dimana perjanjiannya dilakukan sejak tahun 2007 silam. Kendati demikian, Pandu tidak menjelaskan lebih rinci terkait hal tersebut.
"Itu perjanjiannya ditandatangani ketika yang bersangkutan kepala daerah," imbuh Pandu.
Dari hasil tangkap tersebut, KPK mengamankan tiga orang, yang terdiri dari Fuad Amin dan dua pihak swasta lainnya. Hingga kini tiga orang tertangkap telah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan mengumumkan status para tertangkap tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News