kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

KPK amankan Rp 700 juta saat OTT di Bangkalan


Selasa, 02 Desember 2014 / 10:41 WIB
ILUSTRASI. 5 Cara Mengajarkan Self-Control pada Anak Sedari Dini.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sebesar Rp 700 juta dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin (1/12) malam. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menangkap mantan Bupati Bangkalan yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin.

"Uang Rp 700 juta," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).

Lebih lanjut menurut Pandu, uang tersebut merupakan pembayaran rutin berkaitan dengan pembayaran suplai gas yang melibatkan sebuah BUMD dimana perjanjiannya dilakukan sejak tahun 2007 silam. Kendati demikian, Pandu tidak menjelaskan lebih rinci terkait hal tersebut.

"Itu perjanjiannya ditandatangani ketika yang bersangkutan kepala daerah," imbuh Pandu.

Dari hasil tangkap tersebut, KPK mengamankan tiga orang, yang terdiri dari Fuad Amin dan dua pihak swasta lainnya. Hingga kini tiga orang tertangkap telah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan mengumumkan status para tertangkap tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×