kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.459   13,00   0,08%
  • IDX 7.782   21,95   0,28%
  • KOMPAS100 1.207   1,39   0,12%
  • LQ45 962   0,91   0,09%
  • ISSI 235   0,50   0,22%
  • IDX30 495   1,62   0,33%
  • IDXHIDIV20 594   0,95   0,16%
  • IDX80 137   0,20   0,15%
  • IDXV30 142   -0,03   -0,02%
  • IDXQ30 164   0,39   0,24%

JK: Indonesia tak pertimbangkan ancaman Australia


Selasa, 17 Februari 2015 / 14:01 WIB
JK: Indonesia tak pertimbangkan ancaman Australia
ILUSTRASI. Promo Superindo Weekday Periode 4-7 September 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mempertimbangkan ancaman pemerintah Australia terkait rencana eksekusi mati dua warga negara Australia yang menjadi terpidana kasus narkotika. Pemerintah akan melakukan eksekusi meskipun mendapat protes dari Australia.

"Memang hukuman mati juga tentu sekarang lagi dipelajari, dan bagaimana pelaksanaannya. Kita pertimbangkan saran-saran dari Australia, tetapi kita tidak pertimbangkan ancamannya, jadi pertimbangkan saran-sarannya," kata Kalla di Jakarta, Selasa (17/2).

Ia mengatakan bahwa hukum Indonesia tegas memerintahkan eksekusi mati terhadap terpidana narkotika yang ditolak grasinya oleh Presiden. Selama tidak menganggu proses hukum Australia, Kalla menegaskan, tidak masalah jika dua terpidana mati Australia dieksekusi di Indonesia.

Kalla juga menilai wajar jika Perdana Menteri Australia Tony Abbott memprotes keras rencana eksekusi mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

"Ya, semua orang boleh tidak senang, tidak senang tetapi hukum kan di atas daripada pandangan-pandangan itu," ucap Kalla.

Mengenai dampak yang mungkin muncul jika pemerintah mengeksekusi dua warga negara Australia, Kalla mengakui kemungkinan adanya dampak tertentu. Namun, menurut dia, prosedur hukum harus tetap ditegakkan.

Pada Senin (16/2), perwakilan Kedutaan Besar Australia akan bertemu dengan perwakilan dari Indonesia untuk membahas rencana eksekusi mati terhadap Andrew dan Myuran.

Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengemukakan wisatawan Australia bisa memboikot Indonesia jika Andrew Chan and Myuran Sukumaran dieksekusi mati. Dia tidak mengesampingkan penarikan para diplomatnya jika dua orang itu tetap dieksekusi.

Bishop mengatakan, situasi tegang ketika pihak berwenang Indonesia membuat rencana untuk memindahkan pasangan tersebut dari penjara Kerobokan di Bali ke lokasi eksekusi mereka.

"Ini situasi yang sangat tegang," kata Bishop kepada radio Fairfax.

Aksi bersama telah diselenggarakan di seluruh Australia, yang tidak mendukung hukuman mati, guna memohon belas kasihan dan Bishop mengatakan jika kedua orang itu menghadapi regu tembak, hal itu bisa memengaruhi apakah warga Australia akan melakukan liburan di Indonesia.

Dia memperingatkan Jakarta untuk tidak meremehkan kekuatan perasaan masyarakat Australia bagi pasangan itu.

"Saya sudah kewalahan dengan email dan pesan teks, saya tahu bahwa orang-orang telah doa bersama dan aksi unjuk rasa," katanya. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×